Hubungi Admin
Home / Blog / Peraturan Pengadaan Buku Perpustakaan, Pahami Aturan Penting ini

Peraturan Pengadaan Buku Perpustakaan, Pahami Aturan Penting ini

Peraturan Pengadaan Buku Perpustakaan
5/5 - (5 votes)

Penerbit Buku– Sebagian orang masih banyak yang belum memahami dan mengetahui tentang peraturan pengadaan buku perpustakaan nasional, ini disebabkan karena tidak semua orang membutuhkan informasi ini. Sehingga hanya sedikit yang benar-benar memahami tentang peraturan pengadaan buku oleh perpustakaan.

Dari sebagian kecil orang yang memahami tentang peraturan tersebut adalah orang yang menggeluti bidang penerbitan buku, penulis, dan pustakawan.

Pengadaan Perpustakaan

Menyediakan koleksi terbaru dan segala kebutuhan perpustakaan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pihak perpustakaan itu sendiri. Memang pada kenyataan banyak yang tidak mengetahui proses ini.

Misalnya dalam proses pengadaan buku, kegiatan ini dilakukan demi terjaganya ketersediaan koleksi dalam perpustakaan itu sendiri. Maka dari itu pihak perpustakaan nasional membuat peraturan tertulis tentang pengadaan buku.

Peraturan dalam pengadaan buku perpustakaan yang dibuat ini bukanlah untuk mengekang, tetapi untuk dijadikan sebagai bahan acuan dunia literasi terkhusus pada perpustakaan untuk menjadi lebih baik lagi.

Penawaran pada perkembangan dunia teknologi yang saat ini terus melaju dengan pesat dan oleh kecanggihannya yang begitu menggiurkan, dibandingkan dengan penawaran buku-buku yang ada di dalam perpustakaan dan itu menjadikan tantangan bagi perpustakaan.

Oleh karena itu, dengan kemajuannya dunia teknologi, perpustakaan menemukan peluang untuk menjadikannya sebagai sarana komunikasi dan informasi untuk mempromosikan dunia literasi agar para penerus bangsa bisa melirik perpustakaan dibandingkan dengan gadget.

Lihat Juga: Bagaimana Cara Cetak Buku Satuan

Peraturan Pengadaan Buku Perpustakaan Nasional

Berpatok pada peraturan perpustakaan nasional tentang perubahan atas peraturan kepala perpustakaan Nasional Nomor 3 tahun 2016 yang berisikan tentang kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan nasional. Dalam peraturan tersebut terdapat beberapa pasal, diantaranya sebagai berikut :

1. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 03 Tahun 2016

Peraturan tentang pengadaan perpustakaan ini juga diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 02 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan kepala Perpustakaan Nasional Nomor 03 tahun 2016 mengenai kebijakan perkembangan koleksi pada perpustakaan. Dalam hal ini terdapat dua pasal, isinya sebagai berikut :

  • Pasal satu tertulis bahwa tentang kebijakan pengembangan koleksi Perpustakaan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1427) diubah menjadi sebagaimana yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perpustakaan nasional.
  • Pasal dua tertulis tertulis aturan bahwa peraturan perpustakaan nasional ini berlaku sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya maka diperintahkan kepada pengundang peraturan untuk dalam berita Negara Republik Indonesia

2. Pentingnya Pengadaan Perpustakaan Nasional

Peraturan pengadaan buku perpustakaan nasional dibentuk agar mampu mengembangkan sumber daya manusia yang ada di Indonesia. Untuk meminimalisir dan melahirkan masyarakat yang melek literasi. Jika masyarakatnya sudah melek literasi maka akan semakin cepat dalam menangkap informasi dan sudut pandangnya akan bertambah serta bertambah wawasannya. Dan jika suatu saat mereka mendapat masalah akan dengan mudah untuk mengatasinya secara mandiri.

3. Tujuan Dari Pengadaan Buku Perpustakaan

Pemerintah menginginkan yang lebih baik agar masyarakatnya lebih paham lagi mengenai literasi. Dengan ini maka dibutuhkanlah pengembangan koleksi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk memajukan dan menambah koleksi yang lebih mutakhir, lengkap, dan memiliki visi misi yang jelas.

Pembagian ruang lingkup peraturan pengadaan buku
Ruang lingkup peraturan perpustakaan dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu :

Artikel Terkait: Jasa Penerbitan Buku

Subjek

Ruang lingkup subjek dibagi menjadi dua koleksi yaitu:

Pertama, koleksi indonesiana, merupakan koleksi yang berbentuk subjek terbitan dari hasil pelaksanaan undang-undang serah simpan karya cetak dan karya rekam. Yang didalamnya termasuk terbitan terlarang atau terbitan khusus. Terbitan budaya etnis nusantara dan penerbitan oleh penerbit luar negeri juga termasuk di dalam indonesiana, termasuk naskah kuno nusantara juga.

Kedua, koleksi layanan publik terdiri dari ilmu sosial, humaniora, politik, budaya untuk terbitan negara ASEAN, melayu dan untuk terbitan tentang negara non ASEAN yang memiliki keterkaitan erat dengan indonesia. Tidak hanya itu didalamnya juga terdapat terbitan PBB, ilmu perpustakaan, ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan skala prioritas dan subjek bidang yang menjadi prioritas kebijakan pemerintah.

Format

Peraturan pengadaan buku perpustakaan yang mendasar kepada perpustakaan nasional, dari segi format koleksi yang dikembangkan menjadi koleksi tercetak dan non cetak. Nantinya akan akan dibagi lagi menjadi beberapa kategori seperti diantaranya format bahan cetak terdiri dari monograf, serial, ephemeral. Sedangkan bahan non cetak terdiri dari website, sumber elektronik terpasang dan masih banyak lagi.

Format yang digunakan baik untuk cetak dan noncetak menurut Perpustakaan Nasional Republik Indonesia juga bisa dilihat dari format lokasi penerbitnya. Bahan perpustakaan yang terbit di dalam maupun luar negeri juga harus mendapatkan perhatian, khususnya untuk format bentuk koleksinya.

Catatan Penting Peraturan Pengadaan Buku Perpustakaan

Catatan penting pastikan bahwa kita memiliki prinsip pengembangan koleksi, prinsip ini harus memperhatikan sumber daya alam yang di dalamnya terdapat struktur kepengurusan dan kemudian terdapat alat bantu seleksi serta verifikasi tahap kegiatan dan bentuk bahan.

Pemustaka juga diwajibkan memahami peraturan pengadaan buku perpustakaan, tidak hanya mengatur secara auran dari pihak atas. Juga dituntut untuk mengetahui jenis bahan perpustakaan, jika tidak mengetahuinya maka akan sulit jika akan mengajukan pengadaan buku. Bahan itu sendiri dapat berupa buku monograf, terbitan berkala, manuskrip/naskah kuno, kartografi, rekaman suara/video, bahan grafis, bentuk mikro dan masih banyak lagi.

Dari peraturan pengadaan buku perpustakaan berdasarkan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di atas minimal kita mengetahui pembagian dan standar kerja sesuai dengan Perpustakaan Nasional. Bagi yang ingin mengetahui caranya bisa dilihat dari situs resmi Perpustakaan Nasional. Semoga tulisan ini dapat memberi manfaat untuk kita semua, terima kasih. Salam ujung pena.

Lihat Juga: Pentingnya ISBN