Penerbit Buku – Setiap penulis yang menerbitkan karyanya dan dipasarkan akan meraup keuntungan. Kentungan itulah disebut sebagai royalti penulis. Berapa royalti penulis bisa saja berbeda, bisa tergantung aturan atau kesepakatan.
Salah satu hak yang akan didapatkan oleh seorang penulis adalah royalti. Royalti ini sebagai jumlah yang dibayarkan untuk hak paten dan hak cipta.
Penulis akan mendapatkan royalti apabila karyanya laku terjual. Jangka waktu pembayarannya pun berbeda-beda. Biasanya disepakatai antara penulis dan penerbit. Umumnya, waktu pembayaran royalti penulis per 3 bulan atau per 6 bulan sekali.
Royalti penulis menjadi faktor seorang penulis untuk membuat karya. Lebih baik diterbitkan dan terjual, daripada hanya tersimpan secara pribadi. Secara tidak langsung kita juga memberikan manfaat banyak orang dari tulisan.
Menulis ternyata bisa menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan. Namun, menulis bukanlah hal yang mudah. Kita tidak tahu apa yang menjadi ketertarikan pembaca. Jadi, bagi seorang penulis harus mampu menyajikan tulisan yang menarik untuk dibaca.
Baca juga: Pentingnya ISBN
DAFTAR ISI
Apa Itu Royalti Penulis?
Royalti penulis diartikan sebagai besaran uang yang akan diterima setiap karyanya laku terjual. Pembayaran yang diterima dilakukan secara rutin pada periode tertentu.
Sistem royalti sendiri berdasarkan atas kesepakatan antara penulis dan penerbit. Jadi, sebelum menerbitkan karya dan menjualnya ke pasar, kedua pihak tersebut melakukan sebuah kontrak terkait royalti yang akan diperoleh penulis.
Sebelum lebih lanjut, mari kita ketahui terlebih dahulu hukum tentang royalti penulis. Simak ya sobat!
Hukum yang Mengatur Perhitungan Royalti Penulis
Hai sobat! Kalian juga harus tahu! Ternayata ada loh undang-undang yang mengatur perhitungan royalti penulis. Tentunya hukum yang menyinggung royalti ini menjadi dasar untuk bisa berkarya dan menghasilkan penghasilan bagi penulis.
- UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak Cipta.
- UU nomor 29 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
- UU nomor 29 tahun 2000 tentang Varietas Tanaman.
- UU nomor 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (Berkaitan dengan informasi yang tidak diketahui umum di bidang teknologi atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi).
- UU nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri (Berkaitan dengan produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan).
- UU nomor 15 tahun 2001 tentang Merek (Berkaitan dengan hak eksklusif yang diberikan negara kepada pemilik merek terdaftar).
- UU nomor 14 tahun 2016 tentang Paten (Berkaitan dengan hak eksklusif yang diberikan negara kepada penemu di bidang teknologi).
Lebih jelasnya lagi, berikut ini contoh royalti yang didapatkan dari berbagai penulis ternama di Indonesia. Siapa saja?
Raditya Dika
Siapa sih yang tak kenal Raditya Dika. Pasti kalian sudah tahu ya. Berapa royalti penulis dari seorang Raditya Dika?
Buku yang terjual sangat fantastis. Bisa mencapai 50 ribu eksemplar. Coba bayangkan berapa banyak keuntungan yang didapatkan! Contohnya saja 3 ribu eksemplar bisa mencapai 2,5 juta jika dihitung dalam per bulan.
Andrea Hirata
Salah satu penulis ternama ini wow banget penghasilan dari karya yang dibuatnya. Andrea bisa menjual hingga 1 juta eksempelar.
Penulis terkenal dengan bukunya yang berjudul “Laskar Pelangi” ini bisa meraup berapa royalti penulis yang tak kecil. Bayangkan saja 1 juta eksempelar dengan harga 75 ribu per satu buku!
Satu judul buku saja bisa mendapatkan royalti penulis 7,5 miliar. Menarik sekali ya!
Sempat terpikirkan gak sih, bagaimana perjanjian dalam royalti penulis? Jika iya berikut ini yang akan menjawab pertanyaan kamu!
Perjanjian Perhitungan Royalti Penulis
Perjanjian royalti sangatlah penting bagi kamu seorang penulis. Hal ini juga berkaitan dengan HKI (Hak Kekayaan Intelektual).
Setiap produk memiliki hak paten. Kamu bisa loh memanfaatkan tulisanmu yang telah memiliki hak paten.
Kesepakatan perjanjian royalti terbagi dalam tiga poin. Mencakup besaran royalti, masa berlaku royalti, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Mekanisme penyelesaian sengketa menjadi poin yang penting. Berkaitan dengan kepastian bahwa tidak adanya hal yang bisa merugikan di masa mendatang.
Berapa royalti penulis memiliki kebijakan masing-masing penerbit. Hal yang penting adalah menyepakati perjanjian royalti dengan sebenar-benarnya, sehingga tidak ada tumpang tindih nantinya.
Artikel lainnya: Cara Membuat Karangan
Pajak Royalti Penulis
Seorang penulis tidak langsung menerima royalti sepenuhnya. Penulis tetap akan dikenai pajak.
Umumnya, berapa royalti penulis yang akan didapatkan adalah 10%. Misalkan saja 15% berlaku sebagai rentang penghasilan kena pajak Rp150-250 juta. Berasalkan dari penjualan buku, penulis akan menerima sebesar Rp1,5 miliar- Rp2,5 miliar.
Ngomongin soal royalti penulis, kamu sebagai penulis wajib untuk mencari penerbit buku yang kompetitif dalam memberikan royalti. Tujuannya supaya kamu menerima jatah yang sepantasnya.
Keuntungan Menjadi Seorang Penulis
Jangan salah! Walaupun ada pajak, kamu masih saja mendapatkan keuntungan. Keuntungannya menarik loh sobat! Penasaran gak nih?
1. Menambah Penghasilan
Keuntungan pertama adalah menambah penghasilan. Banyak loh penulis masa kini yang meraup keuntungan menarik dari penjualan karyanya.
Peraihan profit ini tersedia banyak cara. Apa saja sih?
Menjual artikel karyanya melalui media online.
Menuliskan karya kepada orang lain dengan biaya tertentu.
Menulis di blog dengan memperhatikan SEO, dan lain-lain.
2. Melatih Komunikasi yang Baik
Nah selanjutnya, misalkan saja kamu sebagai penulis sedang membuat tulisan tentang teknologi. Kamu bisa menjelaskan kepada orang lain tentang teknologi. Dengan demikian, kamu bisa dianggap profesional. Terlebih penjelasan disertai dengan data pendukung yang valid.
3. Mengetahui Bagaimana Gaya Penulis
Gaya penulis tidak lah sama. Mereka memiliki gayanya masing-masing. Berbeda seperti apa kosakata yang diambil. Kamu akan mudah memahami bagaimana gaya penulis dan seiring bertambahnya jam terbang.
4. Menyalurkan Ilmu
Secara tidak langsung, kamu berhasil menyalurkan ilmu ke pembaca. Menjadi penulis sebenarnya mulia ya sobat! Sudah seperti guru saja. Ilmu yang baik adalah ditularkan bukan dipendam sendiri. Betul gak nih?
Penghasilan Seorang Penulis
Berapa royalti penulis penting untuk digagas. Royalti inilah bisa menambah semangat para penulis untuk terus berkarya. Lalu, penghasilam seorang penulis seperti apa?
Rata-rata royalti penulis adalah 10% dari penjualan buku yang laku. Setiap penerbit bisa berbeda-beda ya!
Bagi penulis yang sudah memiliki citra baik dimasyarakat tentu royalti yang didapatkan lebih tinggi. Katakan saja bisa 12 hingga 15%
Tadi dimisalkan paling umum adalah 10%. Lantas, 90% bagaimana?
Nah untuk 90% tersebut menyebar ke penerbit, distributor, dan toko buku. Penerbt buku umumnya 10-15%, distrburor 20%, biaya promosi 10%, produksi 20%, dan 30% toko buku.
Mari kita buat contoh. Seorang penulis membuat tulisan dan menjualnya dengan harga Rp65.000. Buku tersebut telah dicetak dan tersebar ke seluruh Indonesia.
Ternyata laku 5.000 eksempelar dalam setengah tahun. Penghitungan berapa royalti penulis adalah 10% x 65.000 x 5.000 = Rp32.500.000.
Jika dihitung dalam per bulan, maka hasil yang didapatkan adalah Rp5 juta-an.
Nah itu dia sobat berapa royalti penulis. Bagaimana nih niat mau jadi penulis?
Lihat juga: Cara Membuat Jurnal Skripsi